Berita

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Menkumham Pigai: Prestasi Luar Biasa

Advertisement

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026. Ia menilai pencapaian ini merupakan sebuah prestasi luar biasa bagi bangsa.

Prestasi Sejarah Indonesia

“Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena Kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia,” ujar Pigai dalam acara penyerahan aset rampasan oleh KPK di Kementerian HAM, Selasa (6/1/2026).

Pigai menambahkan, dengan posisi tersebut, Indonesia akan turut serta dalam penanganan isu-isu global, termasuk situasi di Venezuela. “Besok yang Venezuela nanti dia yang ini. Putra Indonesia yang akan menangani Venezuela,” ungkapnya.

Proses Nominasi dan Mekanisme

Indonesia dinominasikan sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 oleh kelompok Asia-Pasifik. Penetapan resmi akan dilakukan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.

Jabatan prestisius ini akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitasnya, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan seluruh proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.

Advertisement

Posisi ini sejalan dengan mekanisme rotasi kawasan. Saat ini, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Kelompok Asia-Pacific Group mendapatkan giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sesuai dengan pengaturan regional yang telah disepakati.

Apresiasi dari Menlu

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, dalam unggahan di akun Instagram Menlu RI pada Rabu (24/12/2025), menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh kelompok Asia-Pasifik.

“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” tulis Sugiono.

Sebelumnya, Natalius Pigai juga sempat menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang HAM agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Advertisement