Status pernikahan Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, masih menjadi sorotan publik. Meskipun telah mengakui menikah secara siri, Inara Rusli berharap hubungannya dengan Insanul Fahmi dapat segera disahkan secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
“Saya rasa itu adalah harapan semua istri ya. Harapan semua perempuan juga maunya seperti itu ya,” ujar Inara Rusli saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (11/1/2026).
Kendala Hukum Menghambat Pengesahan Nikah
Namun, jalan menuju pengesahan pernikahan tersebut tidaklah mudah. Inara Rusli menyadari bahwa dirinya masih terhimpit oleh berbagai persoalan hukum. Ia menyebutkan adanya laporan perzinaan di Polda Metro Jaya dan laporannya sendiri mengenai akses ilegal di Bareskrim Polri yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.
“Cuman kan kita di sini harus melihat secara fakta bahwa masih ada problem atau masalah yang harus diselesaikan satu per satu nih, terutama di ranah hukum ini,” tuturnya.
Kepastian dari Wardatina Mawa Diperlukan
Salah satu kendala utama yang menghambat niat isbat nikah Inara Rusli adalah status Insanul Fahmi yang secara hukum negara masih tercatat sebagai suami sah dari Wardatina Mawa. Inara Rusli menegaskan perlunya kepastian dari Wardatina.
“Kita juga butuh kepastian dan jawaban dari pihak saudari M. Untuk bisa secara jelas, secara tegas dan secara bijaksana untuk memberikan pernyataannya, apakah dia mau melanjutkan? Ya, alhamdulillah gitu ya. Alhamdulillah kalau dia mau berhenti, ya dia ajukan gugatan cerai gitu. Ya supaya semua ini lebih jelas gitu,” tegas Inara Rusli.
Lebih lanjut, Inara Rusli menambahkan bahwa jika Wardatina Mawa memilih untuk tetap bertahan dalam ikatan pernikahan tersebut, ia sudah siap secara mental untuk berbagi hati sebagai istri kedua.
“Kalau tidak (siap jadi istri kedua), ya dari awal saya mundur,” pungkasnya.






