Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana di wilayahnya selama 14 hari. Perpanjangan ini berlaku mulai 9 hingga 22 Januari 2026, dengan fokus utama pada pemerataan distribusi bantuan dan layanan kesehatan, terutama ke daerah-daerah yang terisolasi.
Fokus Penanganan Bencana
“Menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026, selama 14 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Januari 2026,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, dilansir detikSumut, Kamis (8/1/2026).
Mualem menjelaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan berbagai upaya penanganan bencana berjalan cepat dan merata. Hal-hal yang menjadi prioritas antara lain pembersihan lingkungan pascabencana, distribusi bantuan logistik, pemberian layanan kesehatan, serta perbaikan akses infrastruktur bagi masyarakat.
Instruksi Pemulihan Dini
Sebagai Ketua Umum Partai Aceh, Mualem juga memberikan instruksi khusus kepada jajarannya. Ia meminta agar segera dilakukan pembersihan terhadap permukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, hingga pasar yang terdampak langsung oleh bencana.
Lebih lanjut, Mualem memerintahkan agar distribusi logistik untuk para korban bencana dapat menjangkau seluruh pelosok desa yang masih terisolir. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang terdampak.
“Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolir. Tuntaskan pemulihan dini jalan, jembatan di desa-desa yang masih terisolir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Tuntaskan penyusunan dokumen R3P, paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2026,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang juga telah mengumumkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari. Kondisi terkini menunjukkan bahwa 26 desa di Aceh Tengah dilaporkan masih terisolasi akibat dampak bencana.






