Jakarta, investor.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Kamis, 24 Oktober 2024. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas turun sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 1.515.000 per gram pada pukul 07.56 WIB. Penurunan ini menjadi kabar mengejutkan bagi para investor emas yang sebelumnya menyaksikan harga mencapai titik tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) sebesar Rp 1.521.000 per gram pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Fenomena ini menunjukkan dinamika yang cepat di pasar logam mulia, di mana harga emas seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor global. Seperti yang telah terjadi dalam beberapa hari terakhir, kenaikan tajam dolar Amerika Serikat (AS) dan obligasi pemerintah AS menjadi salah satu penyebab utama yang menghantam harga emas di pasar internasional.
Faktor Pemicu Penurunan Harga Emas
Dolar AS yang menguat dan kenaikan imbal hasil obligasi AS sering kali menjadi dua faktor utama yang menekan harga emas. Dalam konteks makroekonomi global, ketika dolar menguat, daya tarik emas sebagai aset safe haven cenderung berkurang. Hal ini dikarenakan emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih mahal bagi investor yang menggunakan mata uang lain.
baca juga: Pasar Obat Diabetes: Kekuatan Kritis dalam Mengelola Krisis Kesehatan Global
Imbal hasil obligasi AS yang meningkat juga mempengaruhi keputusan para investor untuk beralih ke aset dengan pengembalian tetap, seperti obligasi, daripada berinvestasi di emas yang tidak memberikan imbal hasil tetap. Kombinasi dari kedua faktor ini menyebabkan harga emas batangan, termasuk yang diproduksi oleh Antam, mengalami penurunan signifikan.
Harga Beli Kembali (Buyback) Turut Jatuh
Tidak hanya harga jual emas yang menurun, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada Kamis, harga buyback emas Antam jatuh Rp 6.000 menjadi Rp 1.365.000 per gram. Penurunan ini mengindikasikan bahwa pasar emas saat ini sedang mengalami tekanan yang cukup besar, baik dari sisi harga jual maupun buyback.
Dalam situasi ini, investor emas mungkin merasa khawatir, mengingat harga emas sempat mencapai rekor tertinggi dalam beberapa hari terakhir. Namun, perubahan harga yang terjadi merupakan bagian dari dinamika pasar komoditas yang dipengaruhi oleh banyak faktor eksternal, termasuk kebijakan moneter internasional dan pergerakan pasar keuangan global.
Potongan Pajak pada Transaksi Emas
Perlu dicatat bahwa transaksi penjualan emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Bagi investor yang menjual kembali emas dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan PPh ini secara otomatis dipangkas dari total nilai buyback saat investor melakukan transaksi jual kembali emas ke Antam. Aturan ini sudah lama diberlakukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam perdagangan logam mulia, khususnya emas, yang merupakan salah satu instrumen investasi yang paling populer di Indonesia.
Reaksi Pasar dan Investor
Penurunan harga emas ini tentunya menjadi perhatian bagi para pelaku pasar, terutama mereka yang melihat emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian global. Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi global, harga emas cenderung fluktuatif, mencerminkan reaksi pasar terhadap perubahan kebijakan moneter serta geopolitik.
Sebagian besar investor melihat penurunan harga ini sebagai peluang untuk membeli emas dengan harga lebih rendah, sementara yang lain mungkin memilih untuk menunggu stabilitas harga sebelum melakukan transaksi lebih lanjut. Dalam hal ini, keputusan untuk membeli atau menjual emas sangat bergantung pada ekspektasi terhadap perkembangan ekonomi global dalam jangka pendek hingga menengah.
Pasar Emas Global
Tidak hanya di Indonesia, harga emas di pasar global juga mengalami tekanan. Sejak awal pekan ini, harga emas internasional telah menunjukkan tren penurunan, didorong oleh penguatan dolar dan kekhawatiran akan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Dalam situasi ini, investor emas global juga cenderung mengambil posisi defensif, menunggu sinyal lebih jelas dari kebijakan moneter The Federal Reserve.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga emas sempat mencapai puncaknya karena ketidakpastian global, termasuk konflik geopolitik dan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Namun, dengan mulai stabilnya ekonomi global dan kebijakan moneter yang lebih ketat, harga emas mulai terkoreksi.
Kesimpulan
Meskipun harga emas batangan Antam mengalami penurunan yang signifikan, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diandalkan banyak orang di Indonesia. Fluktuasi harga yang terjadi saat ini merupakan bagian dari siklus pasar yang biasa terjadi di sektor komoditas. Investor yang telah lama berkecimpung di pasar emas akan memahami bahwa harga emas selalu dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik. Untuk saat ini, para investor perlu memantau perkembangan pasar dengan cermat dan mempertimbangkan langkah-langkah investasi mereka dengan hati-hati.
4o