Polres Bogor berhasil menangkap kembali seorang buronan kasus penganiayaan berinisial KAJ (51) yang telah kabur dari tahanan Polsek Citereup selama lima bulan. Penangkapan ini dilakukan setelah KAJ dilaporkan membuat keributan dalam kondisi mabuk di Desa Sanja pada Sabtu (10/1/2026) malam.
Penangkapan Tak Terduga Saat Mabuk dan Mengamuk
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa penangkapan KAJ terjadi secara tidak sengaja saat petugas sedang menangani laporan keributan. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas yang tiba di lokasi mendapati seorang pria dalam kondisi mabuk berat dan mengamuk, meresahkan warga.
“Setibanya di lokasi, petugas tidak hanya berhasil mengamankan situasi yang memanas akibat ulah pelaku, tetapi naluri petugas bekerja dengan tajam. Mereka mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan pelarian dari ruang tahanan,” kata Wikha dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2026).
Petugas segera mengamankan KAJ yang saat itu berada di Desa Sanja. Wikha menambahkan, “Pelaku langsung kami bawa kembali ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.”
Komitmen Polres Bogor Tangani Tahanan Kabur
Penangkapan KAJ ini menjadi bukti komitmen Polres Bogor dalam menangani kasus tahanan yang kabur serta upaya pemulihan keamanan di wilayahnya. Pengejaran terhadap KAJ telah dilakukan sejak awal ia melarikan diri.
“Penangkapan KAJ ini menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu. Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan Polsek jajaran serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan,” ujar Wikha.
Ia menegaskan bahwa dengan tertangkapnya kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Bogor semakin kondusif. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat,” tutup Wikha.






