Berita

BNN Ungkap Pabrik Narkoba ‘Happy Water’ dan Vape Etomidate di Ancol, Jual Rp 2-6 Juta

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Jaringan ini memproduksi happy water yang dikemas menyerupai minuman berenergi dan juga liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp 2 hingga Rp 6 juta per unitnya.

Modus Penyamaran Berlapis

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang sangat canggih. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku utama seperti etomidate juga dikemas menyerupai saset minuman energi agar terlihat seperti produk legal.

“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai saset minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi Wibowo kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).

Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Dengan menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi sehari-hari, mereka berharap dapat lolos dari pemeriksaan.

Penampakan narkoba dikemas dalam minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate yang dibongkar BNN. (Rumondang/detikcom)

Sasaran Pengguna Muda dan Pecinta Vape

Narkoba hasil racikan ini diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape. Budi Wibowo mengungkapkan bahwa ada klaster kelompok tertentu yang menjadi target mereka.

“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkapnya.

Ia menambahkan keprihatinan atas meningkatnya konsumsi vape di kalangan generasi muda. “Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” lanjutnya.

Harga Jual dan Keuntungan

Meskipun Budi tidak merinci jumlah barang yang telah terjual atau keuntungan yang diraup tersangka, ia membeberkan harga jual produk narkoba tersebut. Happy water dan cartridge vape etomidate dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.

Advertisement

“Menurut pengakuan Tersangka, kisaran antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per saset yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelasnya.

Ia membandingkan harga produksi dengan harga jual. “Kalau setiap satu pieces-nya kan tadi range-nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayanlah. Untuk itu, tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya,” tambah Budi.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menunjukkan barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)

Barang Bukti yang Disita

Di apartemen yang dijadikan sebagai lokasi produksi, penyidik BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 2.010 bungkus serbuk minuman berasa dan 85 unit cartridge vape siap edar.

BNN sita barang bukti dari ‘dapur’ narkoba yang memproduksi minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate di apartemen kawasan Ancol. (Rumondang/detikcom)

Selain itu, ditemukan pula alat produksi seperti alat pemasak, timbangan, serta 13 ribu ml cairan yang siap diolah menjadi narkotika cair. Terdapat pula hampir 10.000 cartridge kosong yang siap diisi dengan cairan narkotika menggunakan alat injeksi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Advertisement