JAKARTA – Terdakwa kasus suap perkara minyak goreng, Ariyanto Bakri, terungkap pernah membeli dua unit mobil mewah, Ferrari SF90 Spider dan Porsche GT3 RS, senilai total Rp 25 miliar. Pembelian kedua kendaraan tersebut dilakukan secara tunai menggunakan kombinasi dolar Amerika Serikat dan rupiah.
Transaksi di TDA Luxury Toys
Fakta ini terungkap dalam sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (14/1/2026). Sales Manager TDA Luxury Toys, Wahyu Eka Fitriyani, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang juga melibatkan terdakwa Marcella Santoso.
Wahyu menjelaskan bahwa Ariyanto Bakri membeli mobil Ferrari merah pada akhir tahun 2024, sementara Porsche dibeli pada awal tahun 2025. Kedua mobil tersebut dibeli dalam status off the road.
“Pak Ariyanto pernah beli apa di sana?” tanya hakim.
“Kebetulan Pak Ari ada pembelian dua unit mobil yaitu Ferrari SF90 Spider dan Porsche GT3 RS,” jawab Wahyu.
Hakim kembali mengonfirmasi, “Yang merah tadi?”
“Betul pak,” sahut Wahyu.
Rincian Harga dan Pembayaran
Menurut keterangan Wahyu, harga mobil Ferrari SF90 Spider yang dibeli Ariyanto adalah Rp 15,5 miliar, sementara Porsche GT3 RS seharga Rp 9,5 miliar. Pembayaran kedua mobil mewah tersebut dilakukan secara tunai.
“Nomor 9 Ferrari itu harganya Rp 15,5 miliar?” tanya jaksa.
“Betul Pak. Pembelian mobilnya, kedua mobil tersebut dilakukan pembelian off the road, untuk SF90 nya itu dibeli sebesar Rp 15.500.000.000,” jawab Wahyu.
Jaksa kembali mengonfirmasi, “Kemudian untuk Porche Rp 9.500.000.000 apa benar?”
“Betul pak, Rp 9,5 miliar, off the road,” jawab Wahyu.
Mengenai metode pembayaran, Wahyu merinci bahwa transaksi dilakukan secara tunai, baik menggunakan dolar Amerika maupun rupiah, dengan sebagian pembayaran melalui transfer.
“Kalau untuk pembayarannya dilakukan secara cash,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, untuk pembelian Ferrari SF90, pembayaran awal dilakukan sebesar 5.000 USD, dengan sisa pembayaran sebesar Rp 785 juta dilakukan melalui transfer.
“Kalau untuk pembelian yang pertama untuk pembelian Ferrari SF90 saat itu diberikan uang dolar yang pertama sebesar 5 ribu USD sisanya dilakukan secara transfer,” ujar Wahyu.
“Sisanya itu berapa?” tanya jaksa.
“Sisanya sebesar Rp 785 juta,” jawab Wahyu.
Untuk pembelian Porsche, pembayaran juga menggunakan dolar dan sisanya melalui transfer. “Kalau yang Porche dalam bentuk dolar juga ya?” tanya jaksa.
“Betul Pak, dalam bentuk dolar dan sisanya transfer,” jawab Wahyu.
Jaksa kembali menanyakan jumlah dolar yang dibayarkan untuk Porsche. “Kalau untuk Porche berapa jumlah dolarnya itu?” tanya jaksa.
“Saat itu dolarnya dibayar bertahap ya Pak, ada yang 30 ribu USD dan sisanya transfer,” jawab Wahyu.






