Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilanda banjir yang merendam enam kecamatan hingga hari ini, Selasa (13/1/2026). Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Kudus secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.
Dampak Luas Banjir
Berdasarkan data yang dihimpun, banjir kali ini melanda 10.652 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 33.789 jiwa. Tragisnya, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat musibah ini.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Bupati Kudus, Samani Intakoris, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (13/1) menyatakan, “Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 12 hingga 19 Januari 2026.” Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan dan bantuan bagi warga terdampak.
Bantuan dan Evakuasi Pengungsi
Di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, sebanyak 24 warga dari 14 KK terpaksa dievakuasi ke posko pengungsian di TPQ Khurriyatul Fikri. Mereka telah menerima bantuan berupa paket sembako, perlengkapan P3K, selimut, serta bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memastikan ketersediaan logistik bagi para pengungsi. Makanan siap saji juga telah didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Sinergi Penanganan Bencana
Bupati Samani Intakoris mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan banjir. “Kami pastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi. Terima kasih kepada seluruh pihak, TNI, Polri, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terus bersinergi membantu penanganan banjir ini,” ujarnya.
Selain itu, jajaran puskesmas juga diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, terutama kelompok rentan, guna mencegah penyebaran penyakit pascabanjir.






