Berita

WNI Anak Ditangkap di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemlu Pastikan Perlindungan Hukum

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) anak oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025. Penangkapan ini diduga terkait dengan dukungan terhadap aktivitas ISIS.

Dugaan Keterlibatan Aktivitas Daring

Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS. Informasi ini diterima oleh KBRI Amman dari laporan diaspora WNI mengenai penangkapan anak mereka.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni Hamidah dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Proses Hukum dan Perlindungan Anak

Anak WNI tersebut dilaporkan telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman. Sidang keenam dijadwalkan akan dilanjutkan pada 13 Januari mendatang. Heni Hamidah menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak.

Kemlu RI telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Pertemuan antara pihak berwenang di pusat dan perwakilan terus dilakukan untuk menjamin akses pendampingan hukum dan perlakuan yang sesuai dengan status WNI tersebut sebagai anak.

Advertisement

Kondisi WNI Anak Terkonfirmasi Sehat

Perkembangan terbaru pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman berhasil mengunjungi WNI anak tersebut di tempat penahanan di Madaba. Heni Hamidah memastikan bahwa kondisi anak tersebut terkonfirmasi sehat dan baik.

“Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik,” ungkap Heni.

Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak WNI tersebut sebagai anak tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.

Advertisement