Berita

Tiga Perampok Motor yang Tembak Warga Palmerah Diringkus Polda Metro Jaya

Advertisement

Tiga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melukai seorang warga dengan tembakan di Palmerah, Jakarta Barat, kini telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (12/1/2026). Dua dari tiga pelaku terlihat berjalan pincang dengan kaki yang diperban, menandakan luka tembak yang mereka terima.

Para tersangka kini telah mengenakan seragam tahanan Polda Metro Jaya, dengan tangan terikat cable ties berwarna merah. Peristiwa pencurian yang berujung penembakan ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Awalnya, dua pelaku beraksi membobol motor yang terparkir di garasi rumah warga.

Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang segera berusaha menggagalkan pencurian. Saat warga mencoba menarik motor yang hendak dibawa kabur, salah satu pelaku terjatuh. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba menolong.

“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora, mengonfirmasi adanya korban luka tembak dari warga.

Advertisement

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran polres dan polsek setempat segera melakukan perburuan terhadap para pelaku. Setelah melalui proses pengejaran yang intensif, polisi berhasil menangkap para tersangka di lokasi yang berbeda.

Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) berhasil ditangkap di sebuah homestay di kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026). Sementara itu, pelaku lain, Robi Candra (RC), diringkus di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1/2026) dini hari. Polisi juga mengamankan satu tersangka tambahan berinisial AN atau AA, yang diduga terlibat dalam kasus ini, meskipun detail keterlibatannya masih dalam pendalaman.

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim pada Minggu (11/1).

Advertisement