Berita

Suami Siri Pembunuh Terapis Bekasi Ditangkap di Depan Orang Tua di Lebak

Advertisement

Polisi berhasil menangkap Ahmad Riansah, pria yang diduga membunuh terapis wanita berinisial SM (23) di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam.

Video yang beredar menunjukkan penyidik mendatangi rumah Ahmad. Pelaku tampak tidak melakukan perlawanan saat dihampiri polisi. Setelah penangkapan, Ahmad dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan suami siri korban. “Pelaku suami siri korban,” ujar AKBP Ressa Fiardi Marasabessy pada Senin (12/1).

Penemuan Korban

Korban berinisial SM ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini terjadi setelah ibu korban meminta kerabatnya untuk mengecek karena korban tidak dapat dihubungi.

Advertisement

Saksi AS, kerabat korban, mendatangi kamar kos korban dan menggedor pintu, namun tidak ada jawaban. Keluarga kemudian meminta DRH, pengurus kos, untuk membantu membuka pintu yang ternyata terkunci dari dalam. Setelah menggunakan kunci duplikat, pintu berhasil dibuka dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Senin (12/1).

Advertisement