Suami pedangdut Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjeratnya. Rully, yang dilaporkan oleh seorang investor bernama Rio ke Polda Metro Jaya, berjanji akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.
Klarifikasi Segera Dilakukan
Melalui akun Instagram pribadinya, Rully Anggi Akbar menyatakan bahwa ia dan tim kuasa hukumnya akan segera memberikan bantahan agar persoalan ini menjadi jelas. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dijadwalkan, Rully Anggi Akbar bersama kuasa hukumnya akan memberikan penjelasan langsung pada hari ini.
Laporan Polisi dan Kerugian Ratusan Juta
Sebelumnya, Rio, didampingi kuasa hukumnya Santo Nababan dan Surya Hamdani, telah resmi melaporkan Rully Anggi Akbar ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Surya Hamdani membeberkan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan, yakni STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti bersalah, Rully terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam proses pelaporan, pihak Rio menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk proposal dari RAA, bukti transfer, dan perjanjian investasi. Surya Hamdani mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta. Kerugian ini diduga timbul karena investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.
Janji Investasi Tak Terealisasi
Menurut perjanjian, Rully Anggi Akbar menjanjikan kepada kliennya untuk menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi.
Rio mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan dari Rully terkait keterlambatan pembayaran. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ujar Rio. Ia menambahkan bahwa alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan terlapor beragam, dan audit terkait investasi tersebut belum pernah dilakukan.
“Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.






