Berita

Prabowo Ungkap Pernah Coba Disogok, Tegaskan Tak Intervensi Penegakan Hukum

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya pernah beberapa kali didekati oleh pihak-pihak yang mencoba menyogoknya selama menjabat sebagai presiden. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026).

Tolak Intervensi Hukum

Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa selama satu tahun menjabat, ia kerap kali ‘geleng-geleng kepala’ menghadapi upaya sogokan. “Aku satu tahun aja ya jadi presiden, geleng-geleng kepala juga saya. Berapa kali saya mau disogok, bolak-balik datang, minta ini minta itu. Tegakkan peraturan, tegakkan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara, saya ndak ikut-ikut yang lain-lain,” ujar Prabowo.

Ia menambahkan bahwa dirinya pernah diberikan daftar perusahaan yang diduga melanggar aturan. Namun, Prabowo memilih untuk tidak melihat daftar tersebut demi menjaga independensinya dari potensi pengaruh. “Kemarin saya dikasih daftar ‘Pak, ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya, silakan Bapak pelajari’ saya bilang saya nggak mau lihat itu, karena saya takut ada teman saya di situ,” tuturnya.

Prabowo beralasan, jika melihat daftar tersebut, ia khawatir akan terpengaruh oleh kedekatan personal. “Ya kan? Nggak enak, bisa terpengaruh saya, begitu lihat daftar, aduh teman saya, begitu lihat, eh ini Gerindra lagi, jadi lebih baik saya nggak lihat, saya nggak mau tahu, jadi kalau yang dicabut ya salahkan saja Jaksa Agung,” lanjutnya.

Serahkan Kasus ke Aparat Penegak Hukum

Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum kepada aparat penegak hukum. Ia memberikan arahan agar pihak yang bersalah dan melanggar hukum ditindak.

Advertisement

“Kalau sekarang saya bilang saya nggak tahu, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Mereka tanya ‘Pak, apa petunjuk?’ Yang melanggar, tindak, sederhana,” ucap Prabowo.

Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan, UUD ’45 pasal 33 jelas, nggak usah ada penerjemah, bumi dan air, dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, apa yang kurang jelas? Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri, banyak yang bisa gantikan, nggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” pungkasnya.

Advertisement