Berita

Ono Surono Diperiksa KPK, Akui Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

Advertisement

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Januari 2026. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Pemeriksaan dan Keterangan Ono Surono

Setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Ono Surono menyatakan bahwa ia ditanyai mengenai aliran uang terkait kasus tersebut. “Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya (soal aliran uang),” ujar Ono kepada wartawan.

Selain itu, penyidik KPK juga menggali informasi terkait jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat. Ono mengungkapkan bahwa ia dicecar sekitar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan tugas-tugas kepartaiannya. “Sekitar 15-an (pertanyaan) lah, ya. Ya seputar terkait dengan tugas-tugas di Partai,” jelasnya.

Ono Surono enggan merinci lebih lanjut materi pemeriksaannya, ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada pihak penyidik KPK. “Nanti tanya penyidik saja ya,” ungkapnya.

Ono Surono telah berada di gedung KPK sejak pukul 08.32 WIB pagi. Dalam kasus ini, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya.

Advertisement

Tiga Tersangka dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang
  • Ayah Ade Kuswara, HM Kunang
  • Pihak swasta, Sarjan

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026. Uang tersebut merupakan uang muka sebagai jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.

Advertisement