Berita

Komisi VIII DPR Usulkan Revisi UU Kebencanaan untuk Perkuat Kewenangan BNPB

Advertisement

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Usulan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membahas penguatan fungsi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perkuat Kewenangan BNPB

Abdul Wachid menyatakan bahwa fungsi BNPB saat ini dirasa masih terlalu kecil meskipun perannya sangat besar dalam penanggulangan bencana. “Saya bertemu dengan Pak Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan peraturan, terkait undang-undang kebencanaan yang fungsi dari pada BNPB ini sangat kecil sekali, padahal perannya cukup besar, sehingga kami minta izin pada beliau akan kami laksanakan revisi undang-undang kebencanaan atau BNPB,” kata Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Revisi UU Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk memperkuat kewenangan BNPB agar dapat bertindak lebih efektif di lapangan. Salah satu fokusnya adalah memperluas kewenangan BNPB untuk dapat berkoordinasi langsung hingga ke tingkat daerah dan aparat keamanan.

“BNPB tujuan kami akan kami perkuat. Jadi fungsinya perkuat, bisa langsung direct kepada kabupaten, bupati, polres, kapolres, dan kapolsek,” ujarnya. “Kalau sekarang ini kan nggak bisa. Sehingga kasihan, tugasnya besar tapi fungsinya kecil. Ini yang menjadi berat buat di sana. Jadi ini kami akan usulkan di dalam, masuk di dalam Prolegnas,” imbuh dia.

Advertisement

Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Selain itu, Abdul Wachid juga mengungkapkan bahwa DPR bersama pemerintah tengah berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Satuan Tugas (Satgas) DPR telah melakukan rapat untuk mendorong percepatan tersebut.

“Ada persoalan-persoalan yang harus kita selesaikan. Sehingga kemarin itu, di satgas itu kami dengan Pak Dasco rapat di sana, bahwa ini akan kami percepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung percepatan tersebut, akan ada penambahan personel dari unsur TNI dan Polri. “Polisi akan nambahin 5.000 personel di sana. TNI akan ditambah menjadi 10.000. Jadi itu penyelesaian infrastruktur selesai sampai ke dalam-dalam, terutama di Aceh itu masih ada 15 kabupaten yang warnanya kuning kita musti selesaikan,” sambungnya.

Advertisement