Berita

Hak Asuh Arkana Jatuh ke Ridwan Kamil, Atalia Praratya Berbagi Pengasuhan

Advertisement

Pengadilan Agama (PA) Bandung telah mengesahkan perceraian antara eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya. Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan hak asuh atas putri kandung mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau akrab disapa Zahra.

Hak Asuh Zahra Diserahkan Sepenuhnya pada Sang Anak

Meskipun Atalia Praratya mengajukan permohonan hak asuh atas Zahra, hakim PA Bandung memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Zahra. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Zahra telah dianggap dewasa secara hukum.

Selain Zahra, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya juga mengasuh seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach sejak tahun 2020. Namun, nasib Arkana tidak disinggung dalam putusan perceraian tersebut.

Kesepakatan Hak Asuh Arkana

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengonfirmasi bahwa hak asuh Arkana jatuh ke tangan Ridwan Kamil. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam persidangan.

“(Hak asuh Arkana) ke Pak RK. Kesepakatannya begitu,” ujar Wenda singkat saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Arkana Berstatus Anak Negara, Pengasuhan Bersama

Sementara itu, pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa putusan cerai tersebut secara spesifik hanya mengatur hak asuh anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn (Eril) dan Camillia Azzahra (Zahra).

“Dalam putusan, Zahra karena sudah dewasa memilih ikut Ibu Atalia,” kata Debi.

Mengenai Arkana, Debi menambahkan bahwa statusnya adalah anak negara, dan Ridwan Kamil serta Atalia hanya memiliki izin pengasuhan (foster care), bukan hak adopsi secara hukum perdata dalam putusan cerai.

“Jadi Arkana tidak masuk dalam putusan hak asuh. Hanya saja, sistem pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama. Terkait teknis pembagian waktunya, nanti dibagi berapa hari di Pak RK dan berapa hari di Ibu Atalia,” pungkasnya.

Advertisement