• Sel. Apr 1st, 2025
Prabowo Lantik Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Jakarta, 21 Oktober 2024 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pagi ini. Pengangkatan ini dilakukan seiring dengan pelantikan para menteri Kabinet Merah Putih yang juga berlangsung pada hari yang sama.

Pengangkatan Resmi melalui Keputusan Presiden

Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139 P Tahun 2024. Keputusan tersebut menyatakan bahwa Luhut, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo, resmi mengambil alih posisi tersebut mulai saat pelantikan ini.

baca juga: Ukuran Pasar Sensor Cahaya Inframerah tumbuh pada CAGR sebesar 6,00%, laporan ini mencakup analisis berdasarkan Jenis, segmentasi, pertumbuhan dan perkiraan 2024-2030

“Kesatu, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional,” demikian isi keputusan tersebut.

Selain tanggung jawab utama, Keppres ini juga memberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya kepada Luhut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Dewan Ekonomi Nasional dalam mengawal kebijakan ekonomi negara.

Sumpah Jabatan yang Disampaikan

Dalam upacara pelantikan, Luhut bersama para menteri lainnya mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, Luhut menyatakan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Luhut dalam kesempatan tersebut.

Konteks Pengangkatan dan Pelantikan Kabinet

Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dilakukan satu hari setelah Presiden Prabowo mengumumkan jajaran anggota Kabinet Merah Putih. Pada hari Senin pagi, Prabowo melantik 48 orang menteri, Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pelantikan ini menandai dimulainya era baru dalam pemerintahan Prabowo dengan fokus pada peningkatan kinerja ekonomi nasional melalui Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Luhut. Dewan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Peran dan Tanggung Jawab Dewan Ekonomi Nasional

Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut memiliki peran penting dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan ekonomi nasional. Dewan ini akan berfungsi sebagai forum konsultatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kapasitasnya, Luhut akan bekerja sama dengan menteri-menteri lainnya untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diusulkan dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Selain itu, Dewan Ekonomi Nasional juga akan berperan dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko-risiko ekonomi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara.

Dukungan dan Fasilitas untuk Luhut

Keppres 139 P Tahun 2024 juga mengatur bahwa Luhut akan menerima berbagai hak keuangan dan fasilitas yang sesuai dengan posisinya sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Fasilitas ini mencakup tunjangan jabatan, akses ke sumber daya penelitian dan data ekonomi, serta dukungan administratif yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan optimal.

Dukungan ini diharapkan dapat membantu Luhut dalam menjalankan fungsi Dewan Ekonomi Nasional secara efektif, termasuk dalam hal koordinasi antar lembaga dan pelaksanaan program-program ekonomi yang strategis.

Reaksi dari Luhut dan Pejabat Pemerintah

Dalam kesempatan pelantikan, Luhut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo dan seluruh jajaran pemerintahan yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Dewan Ekonomi Nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk bekerja keras dalam meningkatkan kinerja ekonomi nasional.

“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo untuk memimpin Dewan Ekonomi Nasional. Saya berkomitmen untuk bekerja sebaik mungkin demi kemajuan ekonomi Indonesia,” ujar Luhut.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapannya agar Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Luhut dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Strategi dan Fokus Kebijakan Ekonomi

Dengan kehadiran Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, diharapkan Dewan ini akan fokus pada berbagai isu ekonomi strategis, termasuk pengembangan industri nasional, peningkatan investasi, serta penguatan sektor ekonomi kreatif dan teknologi. Selain itu, Dewan ini juga akan berperan dalam mendorong inovasi dan digitalisasi ekonomi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

Luhut, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang kemaritiman dan investasi, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam pengelolaan ekonomi nasional. Dengan latar belakangnya, Luhut diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan ekonomi dengan pengembangan sektor maritim dan infrastruktur, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.

Kolaborasi dengan Sektor Lain

Dewan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Luhut juga akan bekerja sama dengan berbagai sektor lain, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, untuk menciptakan kebijakan ekonomi yang holistik dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

Pengawasan dan Evaluasi Kebijakan

Selain merumuskan kebijakan, Dewan Ekonomi Nasional juga akan memiliki fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ekonomi yang telah ditetapkan. Dewan ini akan melakukan monitoring dan analisis terhadap efektivitas kebijakan yang dijalankan, serta memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.

Dengan demikian, Dewan Ekonomi Nasional diharapkan dapat menjadi lembaga yang proaktif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.