Berita

Dua Pencuri Motor Diringkus Polisi di Tengah Kemacetan Tangerang

Advertisement

Tim Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial ES (21) dan SM (25) di kawasan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan setelah pelaku dibuntuti oleh petugas saat melintas di wilayah tersebut.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tim Opsnal Polsek Ciledug sedang berpatroli dan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim Opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” kata Dalby kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan kunci leter T yang sempat dibuang oleh pelaku. Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah.

Dalby menambahkan bahwa kedua pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi. ES (21) berperan sebagai joki, sementara SM (25) bertindak sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Advertisement

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh Polsek Ciledug, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban.
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku.
  • 2 unit telepon genggam.
  • 4 anak kunci leter T.

Modus Operandi dan Wilayah Kejahatan

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah. “Dari pengakuan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah, seperti Ciledug, Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor,” ujar Dalby.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menghubungi korban, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.

Advertisement