Berita

BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional Lewat Kolaborasi Strategis dengan KKP dan Kampus

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memulai tahun 2026 dengan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional. Inisiatif ini diwujudkan melalui penandatanganan berbagai nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama (PKS), dan Recognition Agreement dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah perguruan tinggi ternama. Acara penandatanganan berlangsung di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, pada Jumat (9/1/2026).

Implementasi Arahan Presiden dan Penghapusan Ego Sektoral

Langkah kolaboratif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan penghapusan ego sektoral dalam menjalankan program pemerintah. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan hal ini. “Langkah kolaboratif ini juga merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo untuk mengedepankan kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral,” ujar Haikal. Ia menambahkan bahwa inisiatif ini mencakup empat strategi utama BPJPH: Regulasi, Sosialisasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi.

Pada kesempatan yang sama, BPJPH juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan. Penyerahan ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional, khususnya pada sektor strategis kelautan dan perikanan.

Halal sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi

Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menjelaskan bahwa kolaborasi multipihak adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan JPH. Menurutnya, konsep halal tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Esensi halal adalah keterbukaan dan transparansi. Dari sana lahir traceability dan trustability. Ketika halal menjadi standar, maka halal akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” paparnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Oleh karena itu, penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memperluas pendampingan sertifikasi halal. “Kita membutuhkan jutaan pendamping halal untuk mendorong puluhan juta pelaku usaha UMK. Karena itu, kolaborasi adalah keniscayaan. Sekarang waktunya, kalau tidak sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kemandirian ekonomi nasional. Penyelenggaraan JPH dinilai sejalan dengan arah kebijakan tersebut karena mampu memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional, termasuk untuk menembus pasar internasional.

Advertisement

Peran KKP dalam Standardisasi Produk Kelautan dan Perikanan

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPJPH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk kelautan dan perikanan Indonesia. “Kerja sama ini memperkuat standardisasi, pengawasan mutu, serta pemanfaatan laboratorium pengujian dalam mendukung sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar domestik maupun global,” ujar Ishartini.

Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH kepada Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan sekaligus menandai penguatan peran laboratorium pengujian dalam mendukung proses sertifikasi halal, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan puluhan ribu pelaku usaha di berbagai daerah.

Tujuh Kerja Sama Strategis yang Ditandatangani

Adapun tujuh kerja sama strategis yang ditandatangani BPJPH meliputi:

  • MoU antara BPJPH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal pada Sektor Kelautan.
  • Recognition Agreement antara BPJPH dan Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd.
  • MoU antara BPJPH dan UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi tentang Tridharma Perguruan Tinggi Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
  • PKS antara BPJPH dan Universitas Padjadjaran tentang Penguatan Regulasi Sertifikasi Halal Impor melalui Regulatory Impact Analysis untuk Inovasi Sosial Perlindungan Konsumen serta MoU Tridharma Perguruan Tinggi Bidang JPH.
  • PKS antara BPJPH dan Universitas Indonesia Halal Training Center tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
  • MoU antara BPJPH dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) tentang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Bidang Jaminan Produk Halal.
  • Amandemen Pertama PKS antara BPJPH dan PT Indonesian Cloud tentang Perubahan atas Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Aset Selain Tanah dan/atau Bangunan.

Melalui rangkaian kerja sama strategis ini, BPJPH menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menyongsong pemberlakuan kebijakan Wajib Halal secara menyeluruh di Indonesia.

Advertisement