• Kam. Apr 3rd, 2025

Mengapa Jokowi Meminta Prabowo yang Tanda Tangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

Mengapa Jokowi Meminta Prabowo yang Tanda Tangani Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataan terbaru, Jokowi mengisyaratkan bahwa Keppres tersebut kemungkinan besar akan ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, ketika segala persiapan di IKN telah selesai. Pernyataan ini disampaikan Jokowi usai menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run di Kalimantan Timur pada Minggu, 6 Oktober 2024.

“Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” kata Jokowi, merujuk pada presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden 2024.

Penundaan Penandatanganan Keppres: Keputusan yang Strategis

Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa tidak etis bagi dirinya untuk membuat keputusan strategis di akhir masa jabatannya, yang tersisa sekitar tiga minggu lagi. Dalam konteks Keppres pemindahan ibu kota, Jokowi menyatakan bahwa segala persiapan terkait pembangunan IKN harus benar-benar matang sebelum keputusan resmi dikeluarkan.

“Memindahkan ibu kota itu bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga soal membangun ekosistem yang lengkap. Ekosistem itu harus siap dulu,” ujar Jokowi. Ia menekankan bahwa pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sekolah, universitas, hingga pusat keramaian seperti restoran dan pasar.

Selain infrastruktur sosial, Jokowi juga menyebutkan logistik sebagai aspek penting dalam kesiapan ibu kota baru. Menurutnya, hal-hal seperti ketersediaan barang, pelayanan publik, dan fasilitas umum harus siap digunakan. “Kalau apartemen sudah ada tapi kantor belum siap, mau apa?” tambahnya.

Keputusan Ada di Tangan Presiden Baru

Penundaan penandatanganan Keppres ini memberi ruang bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengambil keputusan terkait pemindahan ibu kota. Jokowi menyampaikan bahwa tanggung jawab besar ini lebih tepat diemban oleh pemerintahan baru, ketika segala hal sudah siap secara menyeluruh.

baca juga: Pasar Perekat & Sealant Hibrida Polimer SPUR – Wawasan Pasar Global dan Tren Penjualan 2024 hingga 2031

Dengan demikian, Prabowo diharapkan akan menjadi pihak yang menandatangani Keppres pemindahan ibu kota ketika IKN sudah mencapai tingkat kesiapan yang optimal.

Prabowo: Target IKN Berfungsi dalam 3-5 Tahun

Prabowo Subianto, yang secara resmi akan menjadi presiden, menyatakan optimismenya bahwa fungsi Nusantara sebagai ibu kota negara dapat mulai berjalan dalam waktu tiga hingga lima tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat kunjungannya ke IKN pada Agustus 2024.

“Walaupun kita sadar pembangunan ibu kota bukan pekerjaan yang sebentar, tapi saya yakin dalam tiga sampai lima tahun fungsi dari ibu kota ini sudah bisa berjalan dengan baik,” ujar Prabowo.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh proses pembangunan IKN yang telah dirintis oleh Jokowi. “Saya bertekad untuk melanjutkan dan kalau bisa menyelesaikan. Pak Jokowi sudah mengambil peran sejarah dalam inisiasi pembangunan ini, dan saya akan melanjutkan untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Pembangunan Infrastruktur di IKN: Proyek Jangka Panjang

Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, memperkirakan bahwa seluruh tahapan pembangunan IKN akan memakan waktu hingga 20 tahun. Pembangunan IKN dibagi dalam beberapa tahap besar, dimulai dari pembangunan perkotaan, infrastruktur dasar, hingga pengembangan ekonomi.

Dalam dua tahun terakhir, fokus pembangunan di IKN telah diarahkan pada penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan, sanitasi, serta fasilitas persampahan. Hingga akhir Juli 2024, sejumlah kantor pemerintahan juga sudah mulai dibangun di lokasi IKN.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa kementeriannya akan mempercepat pembangunan infrastruktur kunci, termasuk bandara, jalan raya, dan sistem air bersih. “Investasi akan mulai masuk begitu infrastruktur dasar sudah siap,” kata Basuki pada 18 September 2024.

Persiapan untuk Pelantikan Presiden Terpilih

Faktor lain yang menjadi pertimbangan penting dalam penundaan Keppres pemindahan ibu kota adalah kesiapan lokasi pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober 2024. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan bahwa salah satu variabel yang dipertimbangkan adalah kesiapan IKN untuk menjadi lokasi pelantikan presiden mendatang. “Pelantikan presiden harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau Keppres pemindahan ditandatangani, ibu kota harus siap juga untuk pelantikan presiden,” ujar Pratikno pada awal Agustus 2024.

Kesiapan IKN dan Tantangan yang Dihadapi

Pemerintah saat ini fokus pada penyelesaian berbagai infrastruktur dasar di IKN, namun sejumlah tantangan masih mengemuka. Salah satunya adalah logistik, yang mencakup pengadaan bahan bangunan, layanan publik, dan ketersediaan fasilitas untuk para pekerja. Selain itu, perhatian juga diberikan pada masalah sosial, termasuk pemindahan aparatur sipil negara dan keluarga mereka ke IKN.

Dalam wawancara dengan media, Prabowo Subianto menyatakan bahwa presiden harus berkantor di ibu kota. “Kalau ibu kota sudah di Nusantara, ya presiden harus ada di sana,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmennya untuk segera memindahkan pusat pemerintahan begitu Nusantara siap secara fungsional.

Prabowo akan Melanjutkan Tugas Besar

Dengan waktu yang semakin mendekati akhir masa jabatan Jokowi, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN tampaknya akan menjadi tugas yang diwariskan kepada Prabowo Subianto. Jokowi memilih untuk tidak menandatangani Keppres sebelum segala persiapan selesai, memberikan ruang bagi presiden terpilih untuk mengambil keputusan tersebut pada waktunya.

Bagi Prabowo, pemindahan ibu kota bukan hanya soal melanjutkan pekerjaan yang telah dimulai, tetapi juga menjadi bagian penting dari visinya untuk mempercepat pembangunan Indonesia dan memperkuat Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru. Tantangan besar masih ada di depan, tetapi dengan komitmen yang kuat dari pemerintah baru, Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berfungsi dalam beberapa tahun ke depan.