• Sel. Apr 1st, 2025

Jokowi Ungkap Pemberhentian Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo Subianto

Jokowi Ungkap Pemberhentian Budi Gunawan Atas Permintaan Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dilakukan atas permintaan Prabowo Subianto, calon presiden terpilih. Langkah ini merupakan bagian dari perubahan kepemimpinan BIN yang akan digantikan oleh Herindra, yang akan dilantik bersama menteri kabinet Prabowo pada 21 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Rabu (16/10/2024), Jokowi menyebutkan bahwa pemberhentian Budi Gunawan adalah keputusan administratif. “Itu [pemberhentian Budi Gunawan] administrasi saja. Administrasi, artinya karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 Oktober, sehingga itu [pemberhentian] dilakukan dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo. Itu [pemberhentian] atas permintaan dari Pak Prabowo,” ujar Jokowi.

Pemberhentian Budi Gunawan telah diikuti dengan pengajuan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN baru. Jokowi telah mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai proses pengesahan Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan. “Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN,” jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada Tirto.

Baca juga: Pasar Sensor Inframerah Thermopile

Ari Dwipayana menambahkan bahwa Jokowi menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk melantik dan memberhentikan Kepala BIN, namun tetap berkonsultasi dengan DPR. “Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” tambahnya.

Keputusan strategis ini bukan diambil secara sepihak. Ari Dwipayana menjelaskan bahwa proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah melalui diskusi intens antara Jokowi dan Prabowo Subianto. “Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan presiden terpilih,” ujarnya.

Meskipun Jokowi telah mengajukan Herindra sebagai calon tunggal untuk menjadi Kepala BIN, proses pengesahan tetap berada di tangan DPR. “Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR,” tegas Ari Dwipayana. DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Herindra sebelum resmi dilantik sebagai Kepala BIN.

Muhammad Herindra dipilih untuk menggantikan Budi Gunawan berdasarkan pertimbangan strategis dan kemampuan yang dimiliki. Herindra diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja BIN, sejalan dengan visi dan misi pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Langkah pemberhentian Budi Gunawan dan penunjukan Herindra sebagai Kepala BIN baru ini diantisipasi akan membawa perubahan signifikan dalam struktur dan operasional BIN. Dengan dilantik bersama menteri kabinet Prabowo pada 21 Oktober, Herindra akan memulai masa jabatannya dalam suasana baru pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo.

Ari Dwipayana menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan profesionalisme. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan efektivitas BIN dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga intelijen negara,” ujar Ari.

Baca juga: Pasar Penerangan Otomotif

Dengan penggantian Kepala BIN, langkah selanjutnya adalah pengesahan resmi oleh DPR RI. Proses ini akan melibatkan serangkaian uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan bahwa Herindra memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.

Pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN atas permintaan Prabowo Subianto menandai perubahan penting dalam struktur lembaga intelijen negara. Dengan Herindra yang akan segera dilantik, diharapkan BIN dapat beroperasi lebih efektif dan responsif terhadap tantangan keamanan nasional di bawah pemerintahan baru.