Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan peranannya dalam memerangi korupsi di Indonesia dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Setelah absen selama lebih dari delapan bulan, OTT kali ini menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Dari operasi senyap yang dilakukan pada Minggu (6/10), KPK menangkap enam orang dan menyita uang yang diduga sebagai suap senilai lebih dari Rp10 miliar.
Operasi ini tidak hanya menyoroti dugaan praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ), tetapi juga mengindikasikan keterlibatan oknum pemerintah daerah. Berikut ini adalah rangkuman sejumlah fakta terkait OTT KPK di Kalsel yang berhasil dihimpun.
Tangkap Enam Orang
Pada Minggu malam (6/10), KPK secara resmi mengumumkan telah melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel. Dari operasi tersebut, KPK menangkap enam orang yang terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Nama-nama para tersangka belum sepenuhnya dipublikasikan, namun diketahui bahwa mereka telah berada di kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
baca juga: Tren yang Muncul di Pasar Garam Natrium Resazurin
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa keenam orang tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut sebelum status hukumnya ditentukan. “Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10) malam.
Penyitaan Uang Lebih dari Rp10 Miliar
Selain penangkapan keenam orang tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga kuat merupakan suap yang terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan rinci. “Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis pada Senin (7/10).
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan keterangan dari KPK, operasi ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Korupsi di sektor ini, khususnya dalam penunjukan pelaksana proyek dan permintaan fee oleh penyelenggara negara, merupakan masalah yang sering terjadi di berbagai daerah. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa kasus korupsi PBJ masih menjadi tantangan serius yang sulit diberantas secara tuntas.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ucap Alexander.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghentikan praktik korupsi yang sudah menjadi kebiasaan dalam PBJ di banyak wilayah.
Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
KPK mengungkapkan bahwa uang yang disita dalam operasi tersebut diduga diterima oleh orang kepercayaan dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum dari Gubernur Sahbirin, indikasi keterlibatannya cukup kuat.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebutkan bahwa “patut diduga uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur.” Namun, status hukum Sahbirin Noor akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka.
Proses Hukum dan Konferensi Pers
Setelah tiba di kantor KPK di Jakarta, keenam orang yang terjaring dalam OTT langsung menjalani pemeriksaan. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan, analisis barang bukti, dan konfirmasi terkait keterlibatan para tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.
KPK juga berencana menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara lebih rinci mengenai konstruksi perkara ini, termasuk membeberkan identitas para tersangka dan modus operandi dalam kasus dugaan suap tersebut. Konferensi pers dijadwalkan pada Selasa (8/10), di mana publik akan mendapatkan gambaran lebih jelas tentang kronologi kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.
Tantangan Berkelanjutan dalam Memberantas Korupsi
Kasus OTT di Kalsel kembali menyoroti betapa kompleksnya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, praktik-praktik suap dan persekongkolan antara pihak swasta dan penyelenggara negara masih sering terjadi. KPK sendiri telah berulang kali menindak kasus serupa, namun tantangan untuk menciptakan sistem yang transparan dan bebas korupsi di level pemerintahan daerah masih sangat besar.
Para pengamat menyebutkan bahwa diperlukan reformasi menyeluruh, baik dari segi regulasi maupun pengawasan internal, untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Selain itu, pentingnya transparansi dalam proses tender dan pengadaan barang menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi.
OTT yang dilakukan oleh KPK di Pemprov Kalimantan Selatan merupakan langkah nyata dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp10 miliar yang diduga suap dan penangkapan enam orang, termasuk orang kepercayaan Gubernur Kalsel, operasi ini menunjukkan bahwa praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa masih menjadi tantangan besar di pemerintahan daerah.
KPK diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dengan transparansi dan konsistensi, sehingga kasus-kasus korupsi seperti ini bisa diusut tuntas, dan pelaku-pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. Dalam waktu dekat, publik menantikan hasil pemeriksaan dan konferensi pers yang akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kasus ini.