Berita

Aksi Heroik Warga Karawaci Gagalkan Pencurian Motor, Dua Pelaku Dibekuk

Advertisement

TANGERANG – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial DP dan S di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh warga setempat. Peristiwa ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian.

Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan 110,” ungkap Jauhari kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Jauhari menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kronologi Penangkapan

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (5/1) sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah warung jamu di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pencurian sepeda motor. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, tim bersama warga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” ujar Hadi.

Advertisement

Pengungkapan ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid. Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam merah dengan nomor polisi B-6144-CWM.

Pengakuan Pelaku

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan cara mendorong sepeda motor saat kondisi jalanan sepi. Hasil kejahatan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Para pelaku juga mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian,” kata Hadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement