• Sab. Apr 5th, 2025

Kisruh Kepengurusan Kadin Usai Munaslub, Kubu Arsjad Rasjid Sebut Melanggar Kesepakatan

Kisruh Kepengurusan Kadin Usai Munaslub, Kubu Arsjad Rasjid Sebut Melanggar Kesepakatan

Jakarta, 7 Oktober 2024 — Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali dilanda konflik usai pengumuman kepengurusan baru yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada September 2024. Pihak kubu Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia yang terpilih pada 2021, menilai langkah ini melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara dirinya dengan Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin yang terpilih dalam Munaslub tersebut.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kepengurusan baru yang diumumkan setelah Munaslub. “Kami tidak terlibat dalam proses penyusunan kepengurusan yang dimaksud,” tulis Dhaniswara dalam siaran pers yang diterbitkan pada 7 Oktober 2024.

Dhaniswara juga mengungkapkan bahwa pertemuan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada 27 September 2024 telah menghasilkan kesepakatan untuk menunda Munas (Musyawarah Nasional) hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan setelah Pemilu 2024. “Munas ini merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah internal Kadin,” tambah Dhaniswara, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen dari kedua belah pihak.

baca juga: Evolusi Pasar Resin Epoksi Viskositas Rendah dan Prospek Masa Depan: Meramalkan Tren Industri (2024 – 2031)

Kubu Arsjad Tegas Pegang Kesepakatan

Arsjad Rasjid, yang sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munas VIII di Kendari pada 2021, mengkritik keras pengumuman hasil Munaslub ini. Menurut Arsjad, perubahan kepengurusan seharusnya menunggu hasil Munas yang akan diadakan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Ia menilai bahwa langkah ini menyalahi kesepakatan yang telah disepakati bersama.

“Sebelum Munas tersebut dilaksanakan, belum ada perubahan, belum ada pergantian kepemimpinan,” ujar Arsjad Rasjid dalam pernyataan resminya pada 4 Oktober 2024 di Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada aturan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Kadin, yang menurutnya telah dilanggar oleh Munaslub yang digelar oleh kubu Anindya Bakrie.

Munaslub Dinilai Ilegal oleh Kubu Arsjad

Ketegangan di tubuh Kadin semakin memanas setelah Munaslub yang diselenggarakan pada 14 September 2024 di Jakarta. Dalam acara tersebut, Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan posisi Arsjad Rasjid. Namun, kubu Arsjad mengklaim bahwa Munaslub tersebut ilegal dan melanggar AD/ART Kadin.

Menurut kubu Arsjad, Munaslub ini diselenggarakan tanpa prosedur yang jelas dan tidak mematuhi aturan internal organisasi. Mereka menyebut bahwa Munaslub tersebut didorong oleh kepentingan sekelompok elite Kadin Daerah yang ingin menggulingkan kepemimpinan Arsjad secara tidak sah. “Ini adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART Kadin,” ujar Eka Sastra, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin, dalam pernyataannya.

Kubu Anindya Klaim Munaslub Sah dan Sesuai Prosedur

Di sisi lain, kubu Anindya Bakrie menyatakan bahwa Munaslub tersebut sah dan sesuai prosedur. Menurut mereka, pelaksanaan Munaslub didasari oleh desakan dari sejumlah Ketua Kadin Daerah yang menginginkan pergantian kepemimpinan di tubuh Kadin Indonesia. Mereka beralasan bahwa Munaslub ini adalah upaya untuk mempercepat transformasi organisasi guna menghadapi tantangan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi global.

“Permintaan untuk menyelenggarakan Munaslub datang dari mayoritas Ketua Kadin Daerah yang merasa perlu adanya pergantian kepemimpinan untuk menyegarkan organisasi,” ujar salah satu sumber dari kubu Anindya. Mereka juga menegaskan bahwa segala proses dan keputusan dalam Munaslub telah dilakukan sesuai dengan aturan organisasi.

Upaya Konsolidasi Menuju Munas IX Kadin

Meski ketegangan terus berlanjut, kubu Arsjad menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan pelaksanaan Munas IX Kadin Indonesia yang akan diadakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. “Saat ini kami tengah mematangkan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.

Kubu Arsjad berharap bahwa Munas IX akan menjadi forum untuk menyelesaikan seluruh konflik internal yang terjadi di Kadin. Mereka juga menyerukan kepada seluruh anggota Kadin untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh kepengurusan Kadin pusat. “Kami mengimbau agar seluruh pihak tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi dari Kadin Indonesia,” tambah Eka Sastra.

Pengaruh Konflik Kadin Terhadap Dunia Usaha

Konflik internal yang melibatkan dua kubu di Kadin Indonesia ini berpotensi memengaruhi dunia usaha di Indonesia. Sebagai salah satu organisasi pengusaha terbesar di negara ini, Kadin memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan pengusaha dengan pemerintah. Ketidakstabilan di tubuh organisasi ini dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan pengusaha, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Banyak pengamat bisnis berpendapat bahwa konflik internal Kadin perlu segera diselesaikan agar organisasi ini dapat kembali fokus pada upaya memperkuat sektor ekonomi nasional. “Kadin perlu memperkuat soliditas internalnya untuk menghadapi tantangan global yang semakin dinamis, terutama dalam hal pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan peningkatan daya saing industri nasional,” kata Adil Al Hasan, pengamat ekonomi senior.


Dengan konflik yang masih terus bergulir, semua mata tertuju pada upaya kedua kubu untuk menemukan jalan tengah dalam menjaga integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.